Ketua Umum APKLI-P Instruksikan Pembentukan Satgas Independen Pengawal MBG dan KDKMP di Maluku

JAKARTA,Suduta.com — Organisasi pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P), mendorong penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurut organisasi tersebut, besarnya skala program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas memerlukan pengawalan yang ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Gagasan itu mengemuka dalam pertemuan Ketua Umum APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed dengan Ketua DPW APKLI-P Provinsi Maluku Sutan Marsida di PG Center, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sutan Marsida mengusulkan pembentukan Satgas Independen Sukseskan MBG dan KDKMP sebagai bagian dari agenda nasional APKLI-P. Menurutnya, keberadaan satuan tugas independen diperlukan untuk mengawal implementasi kedua program mulai dari tahap perumusan kebijakan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ia menilai, keberhasilan MBG dan KDKMP tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran atau kualitas regulasi, tetapi juga pada efektivitas pengawasan serta keterlibatan masyarakat dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Menurut Sutan, APKLI-P sebagai organisasi yang menaungi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima memiliki kepentingan untuk ikut mengawal pelaksanaan kedua program tersebut. Ia berpendapat, apabila dijalankan secara efektif, MBG maupun KDKMP berpotensi menciptakan peluang usaha baru, memperluas pasar bagi produk UMKM, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, kami memandang perlu menghadirkan Satgas Independen sebagai bentuk partisipasi organisasi dalam mendukung keberhasilan program-program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Sutan Marsida yang juga merupakan fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku menambahkan, dukungan APKLI-P terhadap program pemerintah akan terus diperkuat melalui keterlibatan organisasi di berbagai daerah, termasuk dalam proses pengawasan dan pendampingan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, ia memastikan DPW APKLI-P Provinsi Maluku bersama 11 DPD kabupaten dan kota se-Maluku akan berpartisipasi pada Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 27–29 Agustus 2026. Menurutnya, konsolidasi organisasi tersebut menjadi momentum untuk merumuskan berbagai rekomendasi strategis bagi penguatan sektor UMKM nasional.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Umum APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed menyatakan apresiasinya dan menyetujui gagasan pembentukan Satgas Independen. Bahkan, dalam pertemuan itu ia langsung menginstruksikan Ketua DPW APKLI-P Provinsi Maluku agar segera mendeklarasikan Satgas Independen Sukseskan MBG dan KDKMP di Kota Ambon.

Menurut Ali Mahsun, pembentukan satgas merupakan langkah awal untuk memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa keberadaan satgas dimaksudkan sebagai bentuk pengawalan sosial agar implementasi program tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ali Mahsun juga mengungkapkan bahwa isu penguatan pelaksanaan MBG dan KDKMP akan menjadi salah satu materi rekomendasi yang akan dibahas dalam Munas VI APKLI-P dan selanjutnya dirumuskan sebagai masukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, menurutnya, pembentukan Satgas Independen di Maluku tidak perlu menunggu hasil musyawarah nasional. Ia meminta jajaran organisasi di daerah segera mengambil langkah konsolidasi sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.

Di sisi lain, efektivitas pembentukan satuan tugas independen tetap akan bergantung pada sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional pada prinsipnya tetap berada dalam kerangka hukum, mekanisme pengawasan pemerintah, dan fungsi pengawasan lembaga negara yang berwenang.

Melalui inisiatif tersebut, APKLI-P berharap dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan MBG dan KDKMP sekaligus memastikan manfaat kedua program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, secara transparan, efektif, dan akuntabel.Tim

banner 2362x1569

Pos terkait