Nanas Rp60 Miliar: Bau Busuk Anggaran Mulai Terkuak, Siapa Bermain Di Balik Meja Keputusan?

MAKASSAR — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nenas senilai Rp60 miliar di Sulawesi Selatan tidak lagi sekadar kabar pinggiran. Ia mulai berubah menjadi titik panas yang menyeret perhatian publik ke satu arah: siapa sebenarnya yang meloloskan anggaran ini?

Di tengah penyidikan yang terus bergulir, satu hal mulai terasa jelas, perkara ini tidak berdiri di level teknis semata. Ada jejak panjang yang mengarah ke proses kebijakan. Dan di situlah pertanyaan besar mulai muncul.

Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA sekaligus Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, melihat perkara ini bukan sebagai kejadian tunggal di tahap pelaksanaan.
Menurutnya, proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tidak mungkin lahir tanpa proses panjang dalam sistem anggaran daerah.

“Ini bukan sekadar soal pelaksanaan di lapangan. Kita bicara proses yang dimulai dari perencanaan, pembahasan, sampai persetujuan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 2362x1569

Dalam sistem APBD, setiap program harus melalui mekanisme formal antara eksekutif dan legislatif. Tidak ada ruang bagi kebijakan sepihak. Artinya, ketika muncul dugaan penyimpangan dalam program sebesar ini, maka wajar jika perhatian tidak hanya berhenti pada pelaksana proyek.

Rp60 Miliar Tidak Turun dari Langit

Arham menegaskan, angka Rp60 miliar bukan nilai kecil yang bisa lolos begitu saja.
Setiap rupiah dalam APBD harus dibahas, diuji, dan disepakati. Itu adalah prinsip dasar dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau ada anggaran sebesar itu bermasalah, publik berhak tahu siapa yang mengetahui, siapa yang membahas, dan siapa yang menyetujuinya,” katanya.

Pernyataan ini seolah menegaskan satu hal: jalur anggaran adalah pintu utama yang harus dibuka jika ingin membongkar kasus ini secara utuh.

Pemeriksaan DPRD: Awal Membuka Lapisan

Langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang mulai memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD dinilai sebagai sinyal penting. Bukan kesimpulan, tetapi pintu masuk.
Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyidikan mulai bergerak ke arah yang lebih dalam menyentuh proses penganggaran, bukan hanya pelaksanaan.

Dalam banyak kasus serupa, titik ini sering menjadi area paling sensitif. Pengawasan yang Diam, atau Sengaja Didiamkan?

Selain soal persetujuan anggaran, Arham juga menyoroti fungsi pengawasan. Menurutnya, proyek dengan nilai besar yang kemudian menjadi polemik publik seharusnya memicu respons institusional. Jika tidak, maka pertanyaan tidak bisa dihindari.

“Fungsi pengawasan itu bukan formalitas. Kalau isu sudah besar tapi tidak ada respons, publik berhak curiga,” tegasnya.

Pernyataan ini membuka satu dimensi lain: bukan hanya siapa yang menyetujui, tetapi juga siapa yang seharusnya mengawasi.

Hukum Harus Naik Kelas

Dalam pandangan Arham, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level yang paling mudah dijangkau. Jika hanya menyentuh pelaksana, sementara proses kebijakan tidak disentuh, maka yang terjadi hanyalah penyelesaian setengah jalan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Justru harus menjangkau struktur yang membuat kebijakan itu terjadi,” ujarnya.

Desakan dari Luar Daerah Mulai Menguat

Melihat besarnya perhatian publik, Arham juga mendorong agar penanganan perkara ini mendapat pengawasan dari tingkat pusat. Menurutnya, keterlibatan institusi yang lebih tinggi penting untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan.

“Pengawasan dari pusat diperlukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

Kasus “Nanas Rp60 Miliar” kini tidak lagi sekadar perkara hukum. Ia telah berubah menjadi simbol tentang bagaimana anggaran dikelola, tentang siapa yang berperan, dan tentang sejauh mana transparansi benar-benar dijalankan.

Sebagai putra daerah Barru, Arham menyebut masyarakat kini tidak lagi mudah menerima penjelasan tanpa dasar. “Yang diminta masyarakat sederhana: kejelasan dan keberanian membuka fakta,” ujarnya.

Suduta: Ini Ujian, Bukan Sekadar Kasus

SUDUTA melihat perkara ini sebagai ujian terbuka.
Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi sistem pengelolaan anggaran itu sendiri. Apakah penyidikan akan menembus hingga ke hulu, atau kembali berhenti di titik yang paling aman?

Jawabannya belum ada. Tapi satu hal pasti: publik sudah mulai membaca arah. Dan kali ini, mereka tidak akan mudah dialihkan

banner 2362x1569

Pos terkait