Koalisi Integritas Indonesia Soroti Pemeriksaan Pimpinan DPRD Sulsel dalam Kasus Bibit Nenas Rp60 Miliar

MAKASSAR — Perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas Tahun Anggaran 2024 di Sulawesi Selatan kian menyedot perhatian publik. Langkah penyidik yang memperluas pemeriksaan hingga menyasar unsur legislatif dinilai sebagai upaya menelusuri proses sejak tahap perencanaan dan penganggaran.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, sejumlah mantan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel telah dipanggil dan diperiksa lebih dari satu kali untuk dimintai keterangan terkait pembahasan anggaran. Di antaranya terdapat nama yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah di Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan peran yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai pimpinan DPRD pada periode sebelumnya.

Pendalaman ke Tahap Penganggaran

Ketua Dewan Kajian Strategis Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA), Arham MSi La Palellung, menilai arah penyidikan yang mulai masuk ke tahap perencanaan dan pembahasan anggaran merupakan langkah penting untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh.

Bacaan Lainnya
banner 2362x1569

“Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksanaan teknis. Justru yang paling menentukan adalah bagaimana kebijakan anggaran itu lahir, siapa yang mengetahui, dan bagaimana proses itu disepakati,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, dalam proyek bernilai besar, tahapan penganggaran sering kali menjadi titik awal yang menentukan arah pelaksanaan di lapangan.

Status Saksi dan Prinsip Kehati-hatian

Arham menegaskan bahwa pemanggilan terhadap mantan pimpinan DPRD harus ditempatkan dalam konteks pendalaman penyidikan, bukan sebagai kesimpulan hukum.

“Perlu dipahami bahwa pemanggilan sebagai saksi adalah bagian dari proses hukum yang sah. Kita tetap harus menjunjung asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Namun di sisi lain, ia menilai publik juga berhak mengetahui bagaimana sebuah anggaran bernilai besar dapat disetujui hingga berujung pada dugaan kerugian negara yang signifikan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nenas dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Dalam proses penyidikan sebelumnya, disebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam jumlah yang tidak kecil.

Bagi Arham, besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa perkara ini memiliki dimensi yang tidak sederhana dan perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

Dorongan Transparansi dan Tanggung Jawab Publik

Sebagai putra daerah Barru, Arham juga mengajak seluruh pihak yang pernah terlibat dalam proses pengambilan keputusan untuk bersikap kooperatif.

“Ini bukan soal menyerang individu. Ini soal menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Semua pihak diharapkan terbuka dalam memberikan keterangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Arham mengingatkan pentingnya menjaga standar etika publik, terutama bagi pejabat yang saat ini masih memegang jabatan strategis.
Menurutnya, dalam situasi tertentu, langkah-langkah etik seperti memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan tanpa beban dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya kepastian hukum, tapi juga keteladanan dalam menjaga integritas jabatan publik,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka dan masih terus dikembangkan oleh penyidik. Koalisi Integritas Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif guna memastikan penegakan hukum berjalan secara utuh dan akuntabel.

banner 2362x1569

Pos terkait