KDKMP Dinilai Jadi Penjelmaan Revolusi Ekonomi Rakyat, APKLI Perjuangan Dukung Penuh Arahan Presiden Prabowo

JAKARTA,Suduta.com | 15 Juli 2026 — Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan langkah strategis yang berpotensi menjadi titik balik penguatan ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan. Menurutnya, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (15/7/2026), sebagai bentuk dukungan APKLI Perjuangan terhadap implementasi KDKMP yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Menurut Ali Mahsun, desa-desa, kampung-kampung, hingga gang-gang perkotaan selama ini menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, ia menilai manfaat ekonomi tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput karena rantai distribusi dan tata niaga yang dinilai masih didominasi kelompok bermodal besar.

Ia merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) pada 12 Juli 2026 yang menyebut pemerintah membidik perputaran ekonomi melalui KDKMP mencapai sekitar Rp223 triliun per tahun.

Menurut Ali Mahsun, apabila potensi tersebut mampu dikelola langsung oleh masyarakat melalui koperasi, maka nilai tambah ekonomi tidak lagi keluar dari desa, melainkan menjadi sumber pertumbuhan kesejahteraan masyarakat setempat.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumen yang dapat memutus rantai ketidakadilan ekonomi rakyat pedesaan dan gang-gang perkotaan. Program unggulan Presiden Prabowo ini merupakan langkah revolusioner untuk memperkuat ekosistem ekonomi rakyat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ali Mahsun berpandangan bahwa selama puluhan tahun petani, nelayan, peternak, pelaku industri rumah tangga, serta usaha mikro belum memperoleh ruang yang cukup kuat dalam rantai ekonomi nasional. Ia juga menilai sebagian masyarakat masih menghadapi persoalan akses pembiayaan yang membuat mereka bergantung pada praktik rentenir maupun sistem ijon.

Karena itu, menurutnya, keberadaan KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam atau lembaga distribusi, tetapi juga sebagai pusat konsolidasi seluruh aktivitas ekonomi rakyat.

Ia menjelaskan, koperasi tersebut dapat menjadi hub ekonomi rakyat yang menghubungkan petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, pedagang kaki lima, warung kelontong, hingga industri rumah tangga dalam satu ekosistem produksi, distribusi, dan pemasaraDengan fungsi tersebut, perputaran ekonomi di tingkat akar rumput dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung masyarakat desa maupun kelurahan,” katanya.

Menurut Ali Mahsun, keberadaan KDKMP juga dapat memperkuat rantai pasok berbagai kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi pusat distribusi bahan baku bagi pelaku usaha mikro dan pedagang kecil.

Selain itu, koperasi dinilai berpotensi menjadi tempat penampungan hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta produk industri rumah tangga yang kemudian dipasarkan secara lebih luas sehingga meningkatkan posisi tawar para produsen kecil.

Ali Mahsun mengungkapkan bahwa gagasan mengenai KDKMP sebagai pusat distribusi ekonomi rakyat telah disampaikannya dalam audiensi dengan Menteri Koperasi pada 26 Februari 2026.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pemerintah menyambut baik usulan agar koperasi merah putih dikembangkan sebagai penghubung antara produsen kecil, pelaku UMKM, dan pasar yang lebih luas.

Kami akan terus mengawal agar fungsi KDKMP sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk rakyat benar-benar terwujud sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa maupun pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Meski memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut, Ali Mahsun mengingatkan bahwa keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada tata kelola yang bersih dan profesional.

Ia menegaskan koperasi harus dikelola berdasarkan prinsip ekonomi dan bisnis yang sehat, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ali Mahsun juga mendukung arahan Presiden Prabowo agar implementasi KDKMP dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar setiap koperasi memiliki kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan model bisnis yang kuat sebelum diperluas ke seluruh Indonesia.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah yang mengarahkan penyaluran berbagai barang bersubsidi melalui koperasi dapat memperkuat posisi KDKMP sebagai pusat pelayanan ekonomi masyarakat, sepanjang pelaksanaannya berlangsung secara transparan dan tepat sasaran.

Kesuksesan KDKMP berada di depan mata apabila dijalankan berdasarkan keunggulan dan kearifan ekonomi lokal di masing-masing desa maupun kelurahan,” kata Ali Mahsun.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan salah satu agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas melalui pengembangan koperasi sebagai pusat aktivitas produksi, distribusi, dan pelayanan ekonomi masyarakat. Pemerintah menargetkan koperasi menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, distribusi, dan pemasaran hasil usaha.Apabila diinginkan, naskah ini juga dapat disusun dengan gaya **Tempo** yang lebih investigatif dan kritis terhadap tantangan implementasi KDKMP, namun tetap berimbang dan berbasis fakta.Tim

banner 2362x1569

Pos terkait