Sulawesi selatan,Suduta.com — Keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian. Di tengah laporan dari sebagian warga dan pelaku usaha mengenai terbatasnya ketersediaan gas bersubsidi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ICC-RI Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Menurut Iwan Hammer, berbagai aspirasi yang diterima DPW ICC-RI Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa persoalan LPG 3 kilogram tidak hanya menyangkut kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menyentuh aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada energi bersubsidi untuk menjalankan usaha sehari-hari.
Yang kami terima adalah keluhan masyarakat dari beberapa daerah yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram. Menurut pandangan kami, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa karena menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil. Pemerintah tidak seharusnya tinggal diam apabila memang terdapat kendala yang dirasakan masyarakat,” ujar Iwan Hammer, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diterima organisasinya dan bukan hasil investigasi maupun kesimpulan mengenai penyebab kondisi di lapangan. Karena itu, menurutnya, diperlukan penjelasan resmi dari pemerintah dan instansi teknis mengenai kondisi pasokan maupun distribusi LPG di wilayah yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam pandangan Iwan Hammer, LPG 3 kilogram telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian masyarakat. Selain digunakan oleh rumah tangga, gas bersubsidi menjadi sumber energi utama bagi pelaku UMKM seperti pedagang makanan, warung kopi, usaha katering, industri rumah tangga, hingga berbagai usaha kecil lainnya.
Apabila masyarakat mengalami kesulitan memperoleh LPG dalam waktu yang berkepanjangan, menurutnya, dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor ekonomi. Pelaku usaha berpotensi mengurangi produksi, jam operasional dapat terganggu, biaya usaha meningkat apabila harus mencari alternatif energi, dan pada akhirnya pendapatan masyarakat dapat ikut tertekan.
Menurut pandangan kami, ketika akses terhadap LPG terganggu, yang terdampak bukan hanya dapur rumah tangga. Warung makan, usaha gorengan, pedagang kaki lima, hingga industri rumahan juga ikut merasakan dampaknya. Karena itu, persoalan ini memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang perlu ditangani secara cepat,” katanya.
Iwan Hammer juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan pihak yang bertanggung jawab atas distribusi LPG agar penyebab keluhan masyarakat dapat segera diidentifikasi. Menurutnya, apabila memang terdapat kendala dalam rantai distribusi, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka beserta langkah penyelesaiannya.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Penjelasan yang jelas mengenai kondisi pasokan, distribusi, maupun langkah antisipasi diyakini dapat mengurangi keresahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang tidak berdasar.
Di sisi lain, secara umum ketersediaan LPG bersubsidi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari distribusi, pola konsumsi, kondisi logistik, hingga mekanisme penyaluran. Oleh karena itu, penyebab kesulitan memperoleh LPG di suatu wilayah tidak dapat disimpulkan tanpa evaluasi dan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.
Karena itu, pandangan yang disampaikan Ketua DPW ICC-RI Sulawesi Selatan perlu diposisikan sebagai aspirasi masyarakat yang meminta perhatian pemerintah terhadap persoalan yang mereka rasakan. Sementara itu, gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan dan distribusi LPG tetap memerlukan data serta keterangan resmi dari pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab atas penyalurannya.
Bagi masyarakat kecil, ketersediaan LPG 3 kilogram bukan sekadar persoalan energi, melainkan berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena itu, menurut Iwan Hammer, penyelesaian persoalan ini membutuhkan langkah yang cepat, koordinasi yang efektif, serta komunikasi yang transparan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan roda ekonomi rakyat tetap bergerak.
@Red









