PALEMBANG,Suduta.com — 14 Juli 2026 — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang OKU Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk desakan agar hasil audit tersebut tidak berhenti pada ranah administrasi, tetapi ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang memuat temuan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten OKU Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 12 paket pekerjaan, BPK mencatat terdapat 11 paket pekerjaan yang mengandung temuan berupa kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis.
Dalam laporan tersebut, nilai keseluruhan temuan mencapai Rp1.235.478.711,50, yang terdiri atas kekurangan volume sebesar Rp504.437.676,85 dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp731.041.034,65.
Bagi GAASS, besarnya nilai temuan tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun demikian, organisasi mahasiswa itu juga menegaskan bahwa temuan audit BPK merupakan dasar awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan adanya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Koordinator Aksi, Mustamirul Akbar, menyatakan bahwa temuan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek.
Menurutnya, pemeriksaan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan apakah temuan tersebut semata merupakan persoalan administratif yang harus diselesaikan melalui mekanisme pengembalian kerugian atau terdapat indikasi pelanggaran hukum yang memerlukan proses pidana.
Temuan BPK tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administrasi. Kami berharap aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara profesional agar publik memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut atas hasil audit tersebut,” ujar Mustamirul dalam keterangannya saat aksi.
Dalam aksi tersebut, GAASS Cabang OKU Selatan menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pertama, mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan selaku Pengguna Anggaran untuk dimintai keterangan terkait temuan BPK.
Kedua, meminta pemeriksaan terhadap seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas paket-paket pekerjaan yang menjadi objek temuan.
Ketiga, mendesak pemeriksaan terhadap Pejabat Teknis Kegiatan (PTK/PPTK) beserta pihak-pihak yang melaksanakan fungsi pengawasan proyek guna memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan pekerjaan.
Keempat, meminta Kejati Sumsel menelusuri kemungkinan adanya kerugian keuangan negara, dugaan kelalaian, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan fakta yang mengarah ke sana.
Kelima, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, GAASS mendesak aparat penegak hukum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Sorotan GAASS mencerminkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Dalam praktik tata kelola pemerintahan, temuan BPK pada dasarnya merupakan instrumen pengawasan keuangan negara yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Tidak seluruh temuan audit secara otomatis merupakan tindak pidana korupsi. Namun, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara serta memenuhi unsur pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Karena itu, tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Di sisi lain, setiap proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, independensi, serta pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.
GAASS Cabang OKU Selatan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan temuan tersebut. Organisasi mahasiswa itu berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memberikan informasi yang transparan mengenai tindak lanjut laporan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ditangani secara objektif sesuai koridor hukum.Tim









