SUDUTA — Akses terhadap bantuan hukum di berbagai daerah masih menghadapi keterbatasan, baik dari sisi jumlah tenaga hukum maupun fasilitas pendukung.
Aktivis bantuan hukum menyebut masyarakat di daerah sering kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
“Banyak kasus yang seharusnya bisa dibantu sejak awal, tapi terkendala akses,” ujarnya.










