Rp57 M untuk 2,7 Km dan Gerbang Ussu Luwu Timur, Wajarkah?

Luwu Timur – Proyek pembangunan jalan lingkar dua jalur dari Bundaran Atue hingga Gerbang Ussu di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Dengan nilai kontrak Rp57 miliar untuk panjang hanya 2,7 kilometer, proyek ini menuai pertanyaan soal kewajaran anggaran dan potensi pembengkakan biaya (markup).

Proyek ini mencakup pembangunan jalan dua jalur serta pembangunan Gerbang Ussu sebagai ikon pintu masuk wilayah. Tahap pertama pembangunan gerbang saja dilaporkan menelan anggaran Rp5,2 miliar.

Menurut analisis biaya standar infrastruktur jalan di Indonesia, angka Rp57 miliar untuk ruas sependek itu dinilai sangat tinggi. Berikut beberapa pembanding:

Jalan aspal/hotmix dua jalur standar (lebar 6-7 meter + bahu jalan): Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar per km.

Jalan beton/rigid pavement (umum untuk jalan nasional/provinsi): Rp3 miliar hingga Rp6 miliar per km.

Jalan nasional baru (termasuk kondisi kompleks): Rata-rata Rp8-12 miliar per km.

Jalan tol sederhana (at-grade): Rp70-150 miliar per km (jauh lebih mahal karena standar lebih tinggi).

Dengan demikian, estimasi biaya realistis untuk 2,7 km jalan lingkar dua jalur biasanya berada di kisaran Rp5-15 miliar (tergantung medan dan spesifikasi), ditambah biaya gerbang yang umumnya Rp3-10 miliar. Anggaran Rp57 miliar setara Rp21,1 miliar per km jauh melampaui standar jalan non-tol biasa.

“Kalau dibandingkan dengan proyek serupa di daerah lain, ini terlalu mahal. Perlu diaudit mendalam agar tidak ada pemborosan APBD,” komentar seorang pengamat infrastruktur daerah, di markas JAKAM Luwu Timur, kamis, (13/7)

Proyek ini merupakan bagian dari program strategis Pemkab Luwu Timur untuk meningkatkan konektivitas di kawasan Malili yang dikenal sebagai pusat industri dan pertambangan. Namun, publik menyoroti transparansi proses lelang dan pelaksanaan, terutama setelah adanya pemanggilan pejabat terkait oleh Kejari Luwu Timur.

Pemkab Luwu Timur belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian RAB, spesifikasi teknis, atau alasan biaya yang tinggi. Masyarakat berharap proyek ini tidak hanya menjadi beban anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi mobilitas dan ekonomi lokal.

Pemantauan terhadap proyek ini akan terus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait